Lowongan Kerja Calon Pegawai BPJS Kesehatan Tahun 2022
Penyelenggaraan jaminan kesehatan nasional bagi seluruh rakyat Indonesia, khususnya PNS, Penerima Pensiun PNS, TNI/POLRI, Veteran, Perintis Kemerdekaan beserta keluarganya, badan usaha lain, atau masyarakat biasa, merupakan tanggung jawab BPJS Kesehatan, badan hukum publik yang melapor langsung kepada Presiden. Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) yang terdiri dari lima program—Jaminan Kesehatan, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Hari Tua, Jaminan Pensiun, dan Jaminan Kematian—diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional.
Lowongan kerja terbaru akan dibuka kembali oleh BPJS Kesehatan pada November 2022. Peluang yang kini terbuka bagi pencari kerja yang memenuhi persyaratan dan berminat untuk memajukan karir bersama BPJS Kesehatan adalah sebagai berikut.
Pendaftaran telah diperpanjang dari batas waktu sebelumnya 31 Oktober 2022 hingga 12 November 2022.
1. Manajemen Risiko dan Aktuaria
Deskripsi posisi
- Melaksanakan tugas dan memelihara informasi, data, dan laporan administrasi yang berkaitan dengan studi aktuaria dan nilai-nilai aktuaria.
- Melaksanakan tugas dan mengelola informasi, data, dan laporan administratif yang berkaitan dengan manajemen risiko terintegrasi, manajemen mutu, proses bisnis, penilaian risiko, dan strategi manajemen risiko.
- Melakukan tugas dan mengelola informasi, data, dan laporan administratif yang berkaitan dengan manajemen risiko, operasional perusahaan, dan peraturan internal, serta kepatuhan terhadap penerapan kode etik.
Persyaratan
- sedikit pendidikan Minimum B dalam Aktuaria/Statistik/Matematika dari universitas terakreditasi
- IPK minimal 3,25 dan 3,00 (PTN) (PTS)
- lulusan baru
- Usia maksimal 25 tahun untuk lulusan S1 per 31 Desember 2022
- usia maksimal 28 tahun untuk lulusan S2 per 31 Desember 2022
- Berpengalaman (memiliki setidaknya dua tahun pengalaman profesional):
- Usia maksimal 27 tahun untuk lulusan S1 per 31 Desember 2022
- Pada tanggal 31 Desember 2022, usia maksimum untuk lulusan pascasarjana atau mereka yang memiliki sertifikasi Aktuaris adalah 30 tahun.
Post a Comment